Bea Cukai seringkali dianggap sebagai hambatan administratif, padahal dalam konteks investasi global, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berperan sebagai trade facilitator. Bagi investor di sektor manufaktur dan ekspor-impor, memahami fasilitas kepabeanan adalah kunci efisiensi biaya logistik. Fasilitas seperti Kawasan Berikat, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan pusat logistik berikat dapat memberikan penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang berdaruh besar pada cash flow perusahaan.
Akasia Capital melihat bahwa integrasi operasional dengan standar Authorized Economic Operator (AEO) memberikan jalur hijau yang mempercepat proses clearance barang di pelabuhan. Di tahun 2026, efisiensi rantai pasok menjadi penentu utama daya saing Indonesia dibandingkan negara ASEAN lainnya. Dengan memanfaatkan insentif fiskal dari bea cukai secara tepat, investor dapat memangkas biaya operasional hingga 15-20%, menjadikan proyek investasi mereka lebih kompetitif secara global dan berkelanjutan di pasar domestik.


